Rabu, 28 Maret 2012

Resume Kelompok 6: Uang, Bank dan Penciptaan Uang

Pengertian uang:  Uang adalah alat tukar menukar yang diterima masyarakat dan digunakan sebagai alat untuk membayar berbagai barang atau jasa secara sah

Fungsi uang dibedakan menjadi dua, yaitu:
a.       Fungsi Asli
1)      Alat Tukar, Sebagai alat tukar, uang memungkinkan seluruh transaksi dapat dilakukan.
2)      Alat Satuan Hitung, Sebagai satuan hitung uang dapat digunakan untuk menghitung harga sebuah barang. 

b.      Fungsi Turunan
1)      Alat penimbun kekayaan, Uang yang kita miliki saat ini dapat kita gunakan untuk bulan depan atau tahun depan.
2)      Alat pemindah kekayaan, Uang dapat dipindahkan dari satu tempat ke tempat lain dengan mudah.
3)      Alat pembayaran yang ditangguhkan, Uang dapat digunakan untuk mengukur pembayaran pada masa yang akan datang. 

Jenis uang dibagi menjadi dua, yaitu:
a. Uang kartal
    1) Uang logam
    2) Uang kertas / plastik
b. Uang giral

Nilai uang dilihat dari bahan pembuatannya:
1) Nilai intrinsik
2) NIlai nominal

Nilai uang dilihat dari penggunaannya:
1) Nilai internal
2) Nilai eksternal

Beberapa faktor yang mempengaruhi permintaan uang:
1) Motif transaksi
2) Motif berjaga-jaga
3) Motif spekulasi

Beberapa faktor yang mempengaruhi penawaran uang:
1) Pendapatan
2) Tingkat suku bunga
3) Selera masyarakat
4) Harga barang
5) Fasilitas kredit
6) Kekayaan masyarakat

Pengertian bank:
Bank diartikan sebagai lembaga keuangan yang kegiatan utamanya adalah menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya kembali dana tersebut ke masyarakat serta memberikan jasa bank lainnya.

Fungsi bank:
Fungsi utama dari bank adalah menyediakan jasa menyangkut penyimpanan nilai dan perluasan kredit.

Jenis-jenis bank:
1) Bank sentral
2) Bank umum

Penciptaan uang:
Penciptaan uang adalah proses memproduksi atau menghasilkan uang baru. Terdapat tiga cara untuk menciptakan uang:
1.      Dengan cara mencetak mata uang kertas atau uang logam,
2.      Melalui pengadaan utang dan pinjaman,
3.      Melalui beragam kebijakan pemerintah, misalnya seperti pelonggaran kuantitatif.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar